Hari

Jumat

,

Tanggal

19 Desember 2025

,

Jam

Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Nomor : 6/Pdt.G/2025/PN Bbg

-pemeriksaan-setempat-ps-perkara-nomor--6pdtg2025pn-bbg 10 December 2025

Kamis, 11/12/2025. Pengadilan Negeri Bobong melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Nomor 6 yang dipimpin oleh Bapak Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn. selaku Hakim Ketua Majelis, bersama Bapak Redha Azhari, S.H., M.H. dan Bapak Devin Hernando, S.H. sebagai Hakim Anggota I dan II.
Kegiatan ini didampingi oleh Bapak Arif Tenga, S.H. selaku Panitera Pengganti, serta dibantu oleh staf Pengadilan Negeri Bobong, beserta para pihak Penggugat dan Tergugat.
Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan guna memperoleh kejelasan dan kepastian terhadap objek perkara yang sedang diperiksa.

 

Copyright © 2022 - 2025. Pengadilan Negeri Bobong Kelas II