Hari

Jumat

,

Tanggal

19 Desember 2025

,

Jam

PENDAFTARAN LEMBAGA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

pendaftaran-lembaga-pos-bantuan-hukum-posbakum 15 December 2025

PENDAFTARAN LEMBAGA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
Pengadilan Negeri Bobong membuka pendaftaran Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai penyedia layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pasal 1 angka 6, Pos Bantuan Hukum adalah layanan yang dibentuk di setiap pengadilan tingkat pertama.

Pasal 22 s.d. Pasal 28, mengatur penyelenggaraan, persyaratan, dan mekanisme layanan Posbakum di pengadilan.
Pendaftaran ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat tidak mampu dalam memperoleh akses terhadap keadilan, termasuk layanan informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum di Pengadilan Negeri Bobong.
📌 Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh dari link https://bit.ly/PendaftaranPosbakum2026

Negeri Bobong sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengadilan Negeri Bobong berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

#posbakum #humasmahkamahagung #badilum

 

Copyright © 2022 - 2025. Pengadilan Negeri Bobong Kelas II